Gelar haji ini masih sering kali menjadi perdebatan banyak orang. Masih banyak yang menganggap orang yang sudah selesai menunaikan ibadah haji, setelah kembali itu harus dipanggil dengan “gelar” baru tersebut.
Sedangkan, banyak juga orang yang menganggap gelar haji ini tidak perlu bahkan ada yang setelah balik haji tidak ingin sama sekali dipanggil dengan tambahan “haji”. Sebenarnya, dalam agama Islam, gelar haji ini wajib atau engga ya?
Gelar Haji Dalam Agama Islam
Haji dan hajjah adalah gelar yang biasanya dipakai muslim Indonesia usai menunaikan rukun Islam yang ke-5. Dalam agama Islam, gelar haji ini sebenarnya tidak ada sama sekali. Baik dalam Al-Qur’an maupun Hadits.
Akan tetapi, apabila orang yang telah selesai menunaikan ibadah ke-5 tersebut ini ingin dipanggil dengan sebutan haji atau hajjah pun sah-sah saja. Jadi, tidak ada yang benar atau pun salah.
Filolog UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Oman Fathurahman berpendapat, tradisi pemberian gelar ini tersebut sah-sah saja. Utamanya, gelar tersebut sudah menjadi tradisi turun menurun dan memiliki sejarah yang panjang bagi masyarakat muslim Indonesia.
Ustadz Adi Hidayat pun pernah berkata saat kajian, bahwasannya panggilan “haji” atau “hajjah” merupakan titipan dari Allah yang disalurkan melalui orang lain untuk pengingat bahwasannya dirinya sudah haji, jangan melakukan maksiat lagi.
Leave a Reply