Apa sih perbedaan uang kartal dan uang giral? Uang memegang peran yang sangat penting dalam aktivitas ekonomi. Kehadirannya dalam masyarakat menjadi suatu kebutuhan yang memfasilitasi transaksi dan kegiatan ekonomi lainnya. Uang yang beredar di masyarakat saat ini terbagi dalam 2 jenis, yaitu uang kartal dan uang giral.
Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral
Uang kartal adalah mata uang yang diterbitkan oleh bank sentral dan diakui secara sah sebagai alat pembayaran, biasanya dalam bentuk kertas dan logam. Sementara itu, uang giral juga diterbitkan oleh bank sentral, namun biasanya berbentuk surat-surat berharga seperti cek, giro, atau transfer elektronik.
Adapun perbedaan uang kartal dan uang giral adalah sebagai berikut:
1. Sifat
Dalam konteks mata uang Rupiah, uang kartal diwajibkan sebagai alat pembayaran yang harus diterima dalam setiap transaksi jual beli menurut undang-undang, sehingga masyarakat wajib menggunakannya untuk transaksi. Sebaliknya, penggunaan uang giral tidak diwajibkan dan masyarakat memiliki hak untuk menolaknya sebagai alat pembayaran, karena tidak semua pihak dapat melakukan atau menerima uang giral dalam transaksi jual beli.
2. Bentuk
Uang kartal berbentuk uang logam dan kertas yang umumnya digunakan dalam aktivitas sehari-hari, dan memiliki nilai nominal yang berbeda-beda. Sedangkan uang giral digunakan untuk tujuan tertentu, dab bentuknya lebih bervariasi, seperti kartu kredit, kartu debit, cek, giro, voucher, dan sejenisnya.
3. Kemudahan
Leave a Reply