Menurut KBBI, kasta adalah pembagian golongan manusia berdasarkan tingkat atau derajat dalam masyarakat. Di Indonesia, kita mengenal sistem kasta dalam agama Hindu.
Sistem kasta dalam masyarakat Hindu digunakan untuk membagi struktur sosial. Mayoritas umat Hindu meyakini sistem ini karena dipercayai berasal dari ajaran Dewa Pencipta dalam agama Hindu.
Kasta dalam Agama Hindu
Dalam ajaran Hindu, terdapat empat golongan kasta dalam agama Hindu yang disebut sebagai “warna”, yaitu:
1. Kasta Brahmana
Kasta Brahmana adalah mereka yang mengabdikan diri pada aspek spiritual dan pendidikan seperti sulinggih, pandita, dan rohaniawan. Mereka juga dihormati sebagai guru dan cendekiawan. Orang yang dianggap sebagai Brahmana sering kali memiliki nama depan yang khas, seperti Ida Bagus untuk laki-laki dan Ida Ayu untuk perempuan.
2. Kasta Ksatria
Kasta Ksatria terdiri dari golongan bangsawan atau raja-raja dalam kerajaan Hindu, juga orang-orang yang terlibat dalam pemerintahan atau militer, seperti raja, presiden, menteri, dan tentara Biasanya, mereka tidak memiliki harta pribadi karena segala sesuatu yang dihasilkan dianggap sebagai milik kerajaan atau negara. Nama-nama khas yang digunakan oleh anggota kasta ini sering kali mencerminkan status mereka, seperti Anak Agung untuk laki-laki, Anak Agung Ayu untuk perempuan.
3. Kasta Waisya
Leave a Reply