Bagaimana Pembagian Kekuasaan Menurut Montesquieu, Teori dan Penjelasan

bagaimana pembagian kekuasaan menurut montesquieu
Gambar diambil dari hukumonline.com

Bagaimana pembagian kekuasaan menurut Montesquieu? Siapakah Montesquieu ini? Baron de Monstesquieu adalah seorang filsuf yang berasal dari Perancis. Beliau mengemukakan gagasan tentang kekuasaan negara yang disebut dengan Trias Politica.

Bagaimana pembagian kekuasaan menurut Montesquieu ini ialah sebuah prinsip kekuasaan di dalam negara sebaiknya tidak diserahkan kepada orang atau satu badan saja. Pembagian kekuasaan bertujuan menghindari terjadinya pemusatan kekuasaan pada satu pihak atau satu lembaga saja

Kekuasaan yang berpusat pada satu tangan maka akan menjadikan pemerintah otoriter. Hal tersebutlah yang membuat Montesquieu ini membuat gagasan Trias Politica.

Bagaimana Pembagian Kekuasaan Menurut Montesquieu?

Gambar diambil dari utakatikotak.com

Bagaimana pembagian kekuasaan menurut montesquieu ini memberikan penjelasan bahwa terdapat tiga pembagian dalam kekuasan negara. Berikut adalah penjelasan tentang bagaimana pembagian kekuasaan menurut Montesquieu tersebut:

1. Kekuasaan Eksekutif

Kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan negara yang melaksanakan peraturan undang-undang. Kekuasaan eksekutif bisa dipimpin oleh raja, presiden, atau kabinet. Kekuasaan eksekutif mempunyai wewenang untuk melakukan kerja sama antarnegara, melaksanakan hukum, administratif, dan militer. 

Di Indonesia, lembaga eksekutif dipimpin oleh presiden dan wakil presiden. Lembaga eksekutif di Indonesia diduduki jabatan politis yaitu presiden, wakil presiden, dan para menteri.