Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut pihaknya akan melakukan prosedur standar untuk menelusuri dugaan kebocoran data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Kita biasanya akan memanggil atau berkoordinasi dengan yang namanya pengendali data, dalam hal ini kalau Dukcapil itu kan adanya di Kemendagri, nanti kita akan koordinasi termasuk juga dengan BSSN,” ujar Usman Kansong , Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (17/7).
Tubuh Berita
“Ya itu standar,” imbuhnya.
Usman menyebut pihaknya akan mendengarkan laporan dari Disdukcapil. Kemudian, BSSN biasanya akan melakukan audit untuk “mencari tau data yang mana yang bocor, berapa banyak, baru kemudian dilaporkan ke Kominfo kita akan lihat kalo ada pengendalian data yang tidak baik maka sudah diatur dalam PP 71 tahun 2019 sanksi apa yg bisa kita jatuhkan kepada pengendali data.”
Sebelumnya, sebanyak 337 juta data masyarakat di Direktorat Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diduga mengalami kebocoran dan dijual di forum online hacker BreachForums.
Kebocoran itu diungkap Teguh Aprianto, pendiri Ethical Hacker Indonesia, di media sosial pada Minggu (16/7). Teguh menjelaskan data yang dipastikan bocor adalah nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), tanggal lahir, alamat, nama ayah, nama ibu, NIK ibu, nomor akta lahir, nomor akta nikah dan lainnya.
“Kali ini yang bocor adalah data kita semua di Dukcapil sebanyak 337 juta data,” tulis Teguh.
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi sudah merespons dugaan kebocoran data yang menimpa pihaknya. Menurutnya, data yang disebar di BreachForums tersebut tidak sama dengan data yang ada di database Ditjen Dukcapil.
“Yang bisa kami informasikan adalah bahwa data yang ada di Breachforums dilihat dari format elemen datanya tidak sama dengan yang terdapat di database kependudukan yang ada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil saat ini,” kata Teguh kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/7).
Ekor Berita
Saat ini, lanjut Teguh, pihaknya bersama para pemangku kepentingan terkait, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melaksanakan dua agenda, yakni audit investigasi dan mitigasi preventif.
Itulah penjelasan lengkap mengenai struktur dan contoh teks berita. Semoga artikel ini bermanfaat ya!
Artikel disadur dari https://www.brainacademy.id/
Leave a Reply