Seseorang yang ingin mengunjungi luar negeri harus memenuhi syarat utama yaitu memiliki visa. Akan tetapi, penting untuk dicatat bahwa ada beberapa negara yang bebas dikunjungi tanpa visa.
Visa adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara tujuan sebagai persyaratan untuk memasuki negara tersebut. Berbeda dengan paspor, yang berfungsi sebagai identitas saat melakukan perjalanan ke negara asing. Visa digunakan sebagai bukti bahwa pemerintah negara yang dikunjungi telah menyetujui kedatangan seseorang ke luar negeri.
Kehadiran visa menunjukkan bahwa Anda memenuhi persyaratan resmi untuk mengunjungi negara tertentu. Tanpa visa, seseorang dapat dianggap sebagai imigran gelap atau bahkan teroris.
Visa berfungsi untuk mengatur dan mengamankan perjalanan internasional seseorang ke suatu negara. Negara-negara yang tidak mewajibkan visa biasanya memiliki hubungan bilateral yang baik dengan negara asal warga yang tidak perlu visa tersebut.
Leave a Reply