Masih banyak di antara kita, mungkin termasuk Anda, yang tidak memperhatikan kalau warna rompi para tahanan itu berbeda-beda lho. Dan semua memiliki artinya masing-masing. Lalu, apa sih perbedaan warna rompi tahanan tersebut?
Publik sedang menaruh perhatian pada rompi warna-warni yang dikenakan oleh beberapa tahanan yang terlibat dalam kasus-kasus yang sedang hangat diperbincangkan saat ini dari kalangan atas hingga bawah.
Peraturan mengenai pakaian tahanan di Indonesia sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
Perbedaan Warna Rompi Tahanan
Berikut adalah penjelasan dari perbedaan warna rompi tahanan:
1. Warna Pink
Rompi warna pink digunakan untuk jenis tahanan pidana khusus di Kejaksaan Agung, seperti diatur dalam peraturan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pasal 10 poin a, b, c, dan d menjelaskan mengenai sarana dan prasarana untuk pengawalan dan pengamanan tahanan yang harus dipenuhi.
Warna pink juga berfungsi sebagai identitas bagi tahanan pidana khusus di Kejaksaan Agung. Rompi tersebut biasanya memiliki garis hitam dengan tulisan “tahanan” di bagian punggung, sesuai dengan berkas Kejaksaan Agung yang berwarna pink, untuk membedakan dengan berkas umum lainnya.
Leave a Reply