Hak angket adalah hak yang diberikan kepada DPR untuk menyelidiki pelaksanaan Undang-Undang atau kebijakan pemerintah yang terkait dengan aspek yang krusial. Lalu apa saja fungsi dan syarat hak angket DPR tersebut?
Fungsi Hak Angket DPR
Hak angket DPR juga memiliki fungsi-fungsi yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, yaitu:
- Menyelidiki pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
- Menyelidiki pejabat negara atau pemerintahan, badan hukum, atau warga yang tidak memenuhi panggilan DPR setelah tiga kali pemanggilan berturut-turut tanpa alasan sah.
- Menyelidiki pejabat negara atau pemerintah yang mengabaikan atau tidak melaksanakan rekomendasi DPR terkait kepentingan bangsa dan negara.
- Menyelidiki pejabat yang tidak melaksanakan kewajiban, keputusan, atau kesimpulan rapat hasil kerja komisi DPR dengan pemerintah.
Syarat Hak Angket DPR
Syarat pengajuan hak angket DPR telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2024, yaitu sebagai berikut:
Leave a Reply