Kewajiban selanjutnya adalah tidak membeli hewan yang terancam punah baik untuk dipelihara, dijadikan obyek hiburan, ataupun untuk dimakan. Selain itu kita juga berkewajiban untuk tidak membeli barang yang berasal dari hewan tersebut, seperti cula badak, sisik tenggiling, dan juga gigi harimau. Hal tersebut menyebabkan terjadinya kepunahan.
Melindungi dan Meregenerasi Habitat
Manusia juga wajib melindungi dan meregenerasi habiat hewan tersebut. Sebagian besar hewan terancam punah karena tidak tersedianya cukup rumah dan makanan lagi bagi hewan tersebut. Itulah sebabnya, manusia berkewajiban untuk menjaga habitat alami yang masih tersedia, juga meregenerasi habitat yang telah rusak.
Membuat Penangkaran
Salah satu kewajiban yang bisa kita lakukan adalah denga membuat penangkaran hewan, yaitu tempat yang dibangun untuk perlindungan, rehabilitasi, dan pengembangbiakan hewan yang sudah terancam punah. Penangkaran dapat dibuat di habitat asli maupun di luar habitat asli dengan lingkungan yang optimal bagi hewan tersebut.
Mempelajari Hewan yang Terancam Punah dan Mengedukasi Masyarakat
Kita juga memiliki kewajiban untuk mempelajari hewan yang terancam punah dan mengedukasi masyarat untuk turut melindunginya. Ilmu tersebut dapat diterapkan untuk melindungi dan mengembangbiakan hewan tersebut. Masyarakat juga perlu mengetahui ilmu tersebut sehingga dapat turut serta melindungi dan melestarikannya.
Nah, itulah hal-hal yang bisa kita lakukan untuk mencegah satwa terancam punah. Sebenarnya tidak terlalu sulit bukan? Dengan melakukan hal-hal tersebut, kita dapat membantu melestarikan satwa langka di Indonesia. Semoga bermanfaat ya!
Artikel disadur dari berbagai sumber
Leave a Reply