Pengawas TPS Pemilu, Apa Saja sih Tugas dan Wewenangnya?

pengawas tps
Gambar diambil dari inews

Adapun wewenang dari PTPS adalah sebagai berikut:

  • Menyampaikan keberatan bila ditemukan dugaan, pelanggaran, kesalahan dan atau penyimpangan, administrasi pemungutan dan penghitungan suara.
  • Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara.
  • Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kewajiban Pengawas TPS

  • Menyiapkan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa
  • Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu, Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa

Itulah penjelasan mengenai tugas dan wewenang PTPS Pemilu. Untuk mengetahui syarat menjadi pengawas PTS, simak di artikel ini. Semoga bermanfaat ya!

Artikel disadur dari berbagai sumber