Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

pengertian hak dan kewajiban warga negara
Gambar diambil dari sonora.id

Dalam hidup berbangsa dan bernegara yang baik, kita wajib mengetahui hak dan kewajiban warga negara, yang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Sebenarnya apa sih pengertian hak dan kewajiban warga negara itu?

Warganegara merujuk pada individu yang secara sah diakui sebagai anggota suatu negara menurut hukum. Ketika seseorang memperoleh status warganegara, hal ini membawa konsekuensi hak dan kewajiban sebagai bagian dari kehidupan bersama dalam masyarakat.

Sebagai warganegara, seseorang memiliki hak-hak yang dijamin dan dilindungi oleh peraturan hukum dan pemerintah. Namun demikian, di samping hak-hak tersebut, terdapat pula tanggung jawab untuk aktif berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat dan mentaati norma serta peraturan yang berlaku.

Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara

Hak memberikan warga negara kebebasan dan perlindungan, sementara kewajiban mendorong partisipasi aktif dan tanggung jawab terhadap masyarakat dan negara.

Menurut Prof. Dr. Notonegoro mendefinisikan hak sebagai kekuasaan untuk menerima, melakukan tindakan untuk mendapatkan apa yang seharusnya diperoleh, tidak dapat diambil oleh orang lain, dan pada hakikatnya, hak dapat dipertahankan secara paksa.

Sementara itu, kewajiban diartikan sebagai sesuatu yang harus dilaksanakan dan menjadi tanggung jawab. Apabila tidak dilakukan, berakibat pada konsekuensi tertentu, seperti tidak terpenuhinya hak yang dimiliki.