Perjanjian Roem Royen, Tujuan dan Isi Perjanjian

perjanjian roem royen
Gambar diambil dari Times Indonesia

Perjanjian Roem Royen adalah sebuah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang dimulai pada tanggal 17 April 1949 dan ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta.

Adapun tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menyelesaikan beberapa masalah mengenai kemerdekaan Indonesia sebelum Konferensi Meja Bundar di Den Haag. Perjanjian Roem Royen ini ternyata berjalan sangat alot sehingga memerlukan kehadiran Bung Hatta yang sedang berada dalam pengasingan di Bangka.

Selain Bung Hatta, diperlukan juga kehadiran Sri Sultan Hamengkubuwono IX untuk mempertegas sikap Sri Sultan terhadap Pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta. 

Latar Belakang Perjanjian Roem Royen

Perjanjian Roem Royen berawal Agresi Militer Belanda I dan II, yaitu serangan Belanda kepada Indonesia setelah Kemerdekaan. Pada saat itu, Belanda menyerbu Yogyakarta dan juga menangkap beberapa pemimpin Indonesia sebagai tahanan politik.

Hal tersebut menuai berbagai kecaman dan tekanan dari luar negeri, yang akhirnya membuat Belanda kembali bersedia berunding. Dalam perundingan tersebut, Belanda akan memulihkan pemerintahan, bekerja sama dalam pemulihan perdamaian dan memelihara ketertiban serta keamanan.

Perundingan Roe Royen kembali dilanjutkan pada tanggal 1 Mei karena tekanan dari Amerika Serikat yang menjanjikan bantuan ekonomi apabila Belanda menyerahkan kedaulatan. Jika Belanda belum menyerahkan kedaulatan Indonesia, Amerika Serikat tidak akan memberikan bantuan apa pun kepada Belanda.

Isi Perjanjian Roem Royen